Manfaat Digitalisasi UMKM

Digitalisasi adalah salah satu hal penting dalam berbisnis, terutama bagi UMKM yang ingin mengembangkan bisnisnya.

Lalu, apakah pengertian dari digitalisasi dan apa saja keuntungannya?

Di Indonesia, Undang-Undang yang mengatur tentang UMKM adalah UU No. 20/2008. Dalam UU tersebut UMKM dijelaskan sebagai: “perusahaan kecil yang dimiliki dan dikelola oleh seseorang atau dimiliki oleh sekelompok kecil orang dengan jumlah kekayaan dan pendapatan tertentu.”

UMKM merupakan tonggak penting perekonomian Indonesia. Sekitar 99,9% usaha di Indonesia merupakan UMKM.

Perkembangan UMKM di Tanah Air pun semakin meningkat, baik dari segi jumlah unit maupun PDB-nya.

Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada tahun 2020 mencatat, bahwa UMKM berkontribusi terhadap PDB sebesar 61 persen dan mampu menyerap 97 persen dari total tenaga kerja.

Jadi, peran UMKM sangat penting dalam perekonomian. Selain berkontribusi dalam pendapatan negara, UMKM juga bisa menjadi solusi pengentasan kemiskinan dan pengangguran karena mampu menyerap tenaga kerja.

Pengertian Digitalisasi

Meski jumlahnya banyak dan penghasilannya besar, tetapi masih ada satu tantangan yang perlu dilewati para UMKM, yakni masalah digitalisasi. Apa itu digitalisasi?

Melansir laman Forbes, digitalisasi adalah proses konversi dari analog ke digital. Dengan digitalisasi, UMKM bisa semakin berkembang dan akan terus bertahan di era serba teknologi saat ini.

Namun, masih banyak hal yang perlu disiapkan untuk membuat para UMKM Indonesia bisa beralih ke pasar digital.

Salah satunya kesiapan para tenaga kerja dan kemampuan mereka untuk mengakses internet sehingga bisa membawa bisnisnya online.

Meski sudah banyak pelaku UMKM yang memiliki smartphone atau komputer yang terkoneksi internet, tetapi hanya sedikit dari mereka yang paham dengan pemasaran online.

Jadi, kurangnya pemahaman tentang cara menjalankan bisnis secara online juga menjadi hambatan proses digitalisasi UMKM.

Padahal jika dilihat lebih jauh, digitalisasi bisa membawa banyak keuntungan bagi UMKM. Hal ini karena sudah banyaknya konsumen yang beralih untuk menjalani pola hidup digital dan menggunakan metode cashless dalam aktivitas sehari-harinya.

Semakin berkembangnya teknologi juga menjadi faktor penting dalam transasksi jual-beli di masa pandemi COVID-19.

Oleh sebab itu, sangat penting bagi UMKM untuk melakukan digitalisasi. Mulai dari pemasaran, menjangkau customer, informasi produk, menjaga loyalitas, hingga melayani konsumen.

Manfaat Digitalisasi UMKM

Lalu, apa saja manfaat digitalisasi bagi UMKM? Berikut penjelasannya.

1. Mampu Beradaptasi dengan Kondisi Pasar

Digitalisasi UMKM membuat mereka lebih mampu dan siap untuk beradaptasi dengan kondisi pasar. Pasalnya, pola hidup masyarakat saat ini sudah berubah menjadi lebih praktis dengan teknologi.

Jadi, keputusan untuk memasarkan produk secara online merupakan bentuk adaptasi bisnis yang tepat. Apalagi di tengah kondisi pandemi COVID-19, di mana perekonomian sempat mengalami kelesuan.

Namun, digitalisasi bisnis menjadi penyelamat. Hal ini karena transaksi online membantu para UMKM dan ekonomi negara untuk bangkit.

Terbukti dari data survei dari Sea Insight pada Juni 2020 yang menunjukkan bahwa 54% UMKM telah memanfaatkan media sosial untuk berjualan online dan sebanyak 45% UMKM berjualan melalui e-commerce.

Selain menjadi salah satu faktor UMKM untuk bertahan di era pandemi, digitalisasi juga bisa lebih mempersiapkan diri dengan perubahan lainnya di masa depan.

2. Hemat Biaya Promosi

Ada banyak keuntungan yang akan didapatkan UMKM jika mereka melakukan digitalisasi. Salah satunya bisa memangkas biaya promosi atau pemasaran.

Hal ini karena para pelaku bisa melakukan pemasaran melalui berbagai jenis media sosial atau platform e-commerce yang tersedia.

Tentu saja, cara pemasaran yang satu ini akan membantu pelaku bisnis kecil untuk tetap berkembang. Teknik promosi secara online akan lebih hemat, bahkan bisa gratis dibanding dengan melakukan pemasaran konvensional.

3. Jangkauan Pasar yang Lebih Luas

Dengan digitalisasi, UMKM bisa menjangkau pasar yang lebih luas. Jadi, jika sebelumnya mereka hanya mendapat konsumen dari lingkungan sekitar, pasar digital bisa membawa UMKM bertemu dengan konsumen di berbagai daerah, bahkan hingga luar negeri.

Hal ini karena pengguna smartphone dan internet sangat banyak sehingga potensi mendapatkan konsumen tidak terbatas.

Apalagi, sudah banyak masyarakat yang lebih memilih untuk berbelanja online sehingga peluang para UMKM untuk mendapatkan keuntungan menjadi lebih besar.

Bahkan ketika pandemi COVID-19 seperti ini, belanja online sudah menjadi kebutuhan. Banyak orang yang masih takut untuk berbelanja di keramaian pasar/toko fisik sehingga mereka lebih memilih untuk belanja online saja.

4. Kemudahan Melayani Konsumen

Keuntungan lain yang bisa didapatkan UMKM jika bisnis mereka beralih ke pemasaran digital adalah bisa lebih mudah dalam melayani konsumen secara real time.

Jadi, meskipun dalam jarak jauh, penjual dan pelanggan bisa tetap bertransaksi jual-beli dengan sangat mudah. Para pelaku UMKM pun akan menerima pesanan dan pembayaran kapan saja dari konsumennya.

Hal ini tentu saja lebih efisien dalam segi waktu. Selain itu, bisnis jadi lebih produktif dan peluang mereka untuk mendapatkan keuntungan besar menjadi lebih tinggi.

5. Mempertahankan Pendapatan

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, kemudahan transaksi jual-beli digital bisa menigkatkan produktivitas bisnis. Hal tersebut pada akhirnya bisa membuat UMKM mendapatkan keuntungan yang besar.

Meski di saat pandemi COVID-19 pun, UMKM bisa mempertahankan pendapatannya. Jadi, pemasukan bisnis tetap ada.

Berbeda dengan UMKM yang tidak beralih ke pasar digital. Ketika adanya pemberlakuan PPKM, banyak dari mereka yang mengalami penurunan pendapatan dan rugi.

Selain itu, digitalisasi juga bisa mempertahankan hubungan penjual dengan konsumen. Kemudahan berkomunikasi online bisa membawa mereka menjadi pelanggan yang loyal sehingga melakukan pembelian berulang di lain waktu.

6. Mengembangkan Bisnis

Dengan digitalisasi, bisnis UMKM juga memiliki peluang besar untuk berkembang. Bahkan, para pelaku bisnis kecil ini bisa memiliki kesempatan untuk bersaing dengan kompetitor yang usahanya berskala besar.

Hal ini karena produk UMKM yang masuk ke pasar digital bisa menjadi lebih dikenal oleh masyarakat sehingga memiliki potensi besar untuk terjual.

Tentu saja, hal ini memberikan dampak yang positif. Selain menambah pendapatan usaha, bisnis UMKM mereka akan semakin berkembang pesat.

Stok barang yang hendak dijual pun bertambah. Begitu pula dengan jumlah tenaga kerja yang membantu produksi. Bahkan, bisa menciptakan berbagai inovasi sesuai dengan kebutuhan pasar.

Para UMKM tersebut akhirnya bisa mencapai kesuksesan melalui pemasaran secara online.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp

Leave a Comment

Ilmu Bermanfaat

Lainnya

Apa Perbedaan Entrepreneur dan Intrapreneur?

Apa Itu Intrapreneur? Intrapreneur adalah pelaku utama dari kegiatan intrapreneurship, yaitu karyawan perusahaan dengan jiwa wirausaha. Seorang intrapreneur memiliki potensi untuk mengembangkan perusahaan seolah itu adalah

Mailketing by Regrow

PT. Digital Bertuah Nusantara
Jl. Mangga No. 94B
Pekanbaru - Riau
Indonesia

© 2022 mailketing.co.id All rights reserved. ‍